Dialog Pajak Untuk Kelas XI Ilmu Sosial (Podcast Pembelajaran Materi Pajak)

 Hi...

Salam jumpa lagi,


setelah sekian lama, hari ini saya akan membagikan suatu media pembelajaran berbasis audio yang ilmunya saya pelajari dalam Pelatihan Rumah Belajar Kemendikbud tentang Podcast Pembelajaran.

Mungkin terasa asing bagi Bapak/Ibu Guru dalam menggunakan media pembelajaran berbasis audio, tapi tidak salah juga kita melakukan inovasi-inovasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Podcast pembelajaran yang saya bagikan ini merupakan tugas akhir dari Pelatihan Rumah Belajar Kemendikbud tentang Podcast Pembelajaran. 

Podcast pembelajaran yang saya bagikan ini berisi materi tentang pajak, adapun isi audio dalam podcast ini disusun berdasarkan Garis Besar Isi Media (GBIM) sebagai berikut :

NO

INDIKATOR

MATERI POKOK

REFERENSI

1.        

Menjelaskan pengertian pajak

Pengertian Pajak

·         Buku Ekonomi SMA Kelas XI

·         BSE Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA oleh Chumidatus Saddyah dan Dadang Argo, Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009

·         Buku Elektronik : Lebih Dekat Dengan Pajak oleh Direktorat Jendral Pajak Tahun 2013 Nomor PJ.091/PL/003/2013-00

·         Retribusi dan Pajak: Pengertian, Persamaan, Perbedaan dan Contohnya (https://ukirama.com/en/blogs/retribusi-dan-pajak-pengertian-persamaan-perbedaan-dan-contohnya)

·         Mengaku Gelapkan Pajak, Ronaldo Divonis Dua Tahun Penjara (https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20190122234320-142-362977/mengaku-gelapkan-pajak-ronaldo-divonis-dua-tahun-penjara)

2.        

Mengidentifikasi perbedaan pajak dan Retribusi

Perbedaan Pajak dan Retribusi

3.        

Mengidentifikasi manfaat pajak

Manfaat Membayar Pajak

4.        

Mengidentifikasi jenis-jenis pajak

Jenis-jenis pajak

Untuk memudahkan Bapak/Ibu Guru dalam menggunakan audio podcast ini dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, saya juga membagikan Jabaran Materi (JM) yang saya gunakan sebagai berikut :

NO

INDIKATOR

URAIAN MATERI

1.        

Menjelaskan pengertian pajak

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang      bersifat      memaksa      berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan   secara   langsung   dan   digunakan untuk           keperluan           negara           bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

2.        

Mengidentifikasi perbedaan pajak dan Retribusi

Retribusi, yaitu pungutan yang dilakukan dengan pemberian jasa atau fasilitas langsung dari negara kepada pihak yang dipungut.

Contoh retribusi adalah karcis masuk terminal, karcis masuk tempat wisata, iuran sampah, iuran parkir dan iuran keamanan.

Sumbangan, yaitu sejumlah dana yang disumbangkan masyarakat kepada pemerintah.

Contoh: SWPJ (Sumbangan Wajib Perbaikan Jalan) dan SWDKLLJR (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan Raya)

 

3.        

Mengidentifikasi manfaat pajak

Penggunaan uang pajak meliputi:

·         Pembayaran   gaji   aparatur   negara   seperti Pegawai  Negeri  Sipil  (PNS),  Tentara  Nasional Indonesia,     dan     Polisi     Negara     Republik Indonesia     sampai     dengan     pembiayaan berbagai proyek pembangunan;

·         Subsidi  Bahan  Bakar  Minyak  (BBM),  Subsidi Listrik,   Subsidi   Pupuk,   Bantuan   Langsung Sementara       Masyarakat       (BLSM)       atau sejenisnya, Pengadaan Beras Miskin (Raskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);

·         Pembangunan       sarana       umum       seperti jalan-jalan,      jembatan,      sekolah,      rumah sakit/puskesmas, kantor polisi;

·         Pembiayaan        lainnya        dalam        rangka meningkatkan   kesejahteraan   bagi   seluruh lapisan masyarakat.

4.        

Mengidentifikasi jenis-jenis pajak

Berdasarkan  lembaga  yang  mengelolanya, pajak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

Pajak Pusat yakni Pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat, yang dalam  hal  ini  dikelola  oleh  Direktorat  Jenderal Pajak antara lain: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dll

Pajak Daerah yakni Pajak  yang  dikelola  oleh  pemerintah  daerah, dalam hal ini ditangani oleh Dinas Pendapatan Daerah     atau     instansi     yang     menangani pemungutan pajak daerah seperti : Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Restoran, Pajak Reklame, dll.

SINOPSIS PODCAST

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) menuntut orang tua selaku elemen pertama dan utama dalam mendukung pembelajaran anak tanpa disadari kembali dioptimalkan. Kondisi demikian juga dialami oleh Pak Sam. Ditengah kenikmatan menyeruput kopinya, Ia harus melayani rasa ingin tahu anaknya terhadap materi pelajaran tentang Pajak. Tanpa keberatan, ia dengan ikhlas hati memberikan apa yang Ia ketahui tentang pajak kepada anaknya dalam sebuah dialog yang sangat bermanfaat.


Nah, untuk audio podcastnya dapat diunduh disini ya...

atau


jika kesulitan, maka dapat langsung mengunduhnya disini

Semoga bermanfaat...

Mari Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia...

Jangan lupa ya bergabung di Grup Telegram Guru Ekonomi Akutansi Indonesia melalui link telegram https://t.me/grEkoAkun sehingga kita bisa berbagi berbagai macam pengetahuan terkait ilmu dan proses pembelajaran ilmu ekonomi.

Comments